PERPRES
BADAN PENGATURAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pasal 41
BAB 5 — TATA KER.]A
Kepala menyampaikan laporan kepada Presiden mengenai hasil pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang pengaturan badan usaha milik negara secara berkala dan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Pasa-l42 BP BUMN menJrusun analisis jabatan, peta jabatan, analisis beban kerja, dan uraian tugas terhadap seluruh jabatan di lingkungan BP BUMN.
