PERPRES
BADAN PENGATURAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pasal 24
Deputi Bidang Hukum dan Kepatuhan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan teknis serta koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang hukum, kepatuhan, dan tata kelola badan usaha milik negara.
