PERPRES
KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, WEWENANG, ORGANISASI, DAN TATA
Pasal 39
Sekretaris Jenderal KPU bertanggung jawab kepada Ketua
KPU dan menyampaikan laporan berkala tepat pada waktunya.
www.peraturan.go.id
2018, No.196 -17-
