PERPRES
PEMBANGUNAN DERMAGA TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN
Pasal 8
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pembangunan dermaga Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut beserta sarana dan prasarananya di Desa Tawiri Ambon diatur dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
2015, No.207 4
