PERPRES
PEMBANGUNAN DERMAGA TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN
Pasal 5
Pembangunan dermaga Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut di Desa Tawiri Ambon beserta sarana dan prasarananya dilaksanakan sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang.
