PERPRES
PENGESAHAN N ICE AGRDEMENT COJVCER/V/IVG TH E INTERNATION AL
Pasal 2
Peraturan Presiden ini mulai berlaku tanggal diundangkan.
Agar
SK No 163l89A
PRES IDEN
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Presiden ini dengan penempatannya dalam lembaran Negara Republik Indonesia.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Januari 2023
INDONESIA,
ttd.
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 20 Januari 2023
,
ttd
PRATIKNO
Salinan sesuai dengan aslinya
Perundang-undangan Hukum,
Djaman
SK No 032846 A
