PERPRES
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 14
Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan, koordinasi, dan
pelaksanaan kebijakan di bidang strategi, hukum, dan
kerja sama terkait pencegahan dan pemberantasan tindak
pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan
terorisme.
