PERPRES
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 1
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Dalam Peraturan Presiden ini yang dimaksud dengan Pusat
Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, yang
selanjutnya disingkat PPATK adalah lembaga independen
yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas
tindak pidana pencucian uang.
www.peraturan.go.id
2022, No. 18 -3-
Bagian Kesatu
Kedudukan
