PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2008 tentang PENGGUNAAN SISTEM ELEKTRONIK DALAM KERANGKA...
Pasal 3
BAB 3 — INSW
(1) Penanganan dokumen kepabeanan dan pelayanan perijinan yang berkaitan dengan kegiatan ekspor dan/atau impor dilakukan melalui INSW. (2) Pembangunan dan penerapan INSW sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sesuai pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
