PERPRES
LEMBAGA PRODUKTIVITAS NASIONAL
Pasal 4
BAB 2 — KEDUDUKAN, BENTUK, TUGAS, DAN FUNGSI
Lembaga Produktivitas Nasional mempunyai tugas memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden dalam perumusan kebijakan di bidang peningkatan Produktivitas dan daya saing nasional, serta percepatan program peningkatan Produktivitas dan daya saing nasional.
