PERPRES
PENGELOLAAN MIKROORGANISME
Pasal 46
BAB 7 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Lembaga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap
pengelolaan Mikroorganisme yang dilakukan oleh Lembaga Penyimpan Lainnya.
BAB 7 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Lembaga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap
pengelolaan Mikroorganisme yang dilakukan oleh Lembaga Penyimpan Lainnya.