PERPRES
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang PENGESAHAN, PENGUNDANGAN, DAN PENYEBARLUASAN...
Pasal 25
BAB 3 — PENGUNDANGAN DALAM BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Peraturan perundang-undangan yang wajib diundangkan dalam Berita Negara Republik INDONESIA adalah: a. Peraturan menteri/Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Departemen; b. Peraturan perundang-undangan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (2) UNDANG-UNDANG.
