Pasal 11
BAB 3 — ### TUJUAN, KEBIJAKAN, DAN STRATEGI PENATAAN RUANG KAWASAN PERKOTAAN JABODETABEK-
Strategi pengembangan sistem prasarana untuk meningkatkan keterkaitan antara Kawasan Perkotaan Inti dan Kawasan Perkotaan di Sekitarnya, serta meningkatkan keterhubungan dalam konteks internasional dan nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c terdiri atas:
meningkatkan keterpaduan dalam penyediaan sistem prasarana dan aksesibilitas antara Kawasan Perkotaan Inti dan Kawasan Perkotaan di Sekitarnya untuk mendukung terwujudnya Struktur Ruang yang efektif dan efisien;
mengembangkan jaringan jalan bebas hambatan dan memantapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas;
mengembangkan sistem transportasi massal melalui pengembangan jalur komuter berbasis jalan dan rel, serta pengembangan prasarana transportasi berbasis air;
mengembangkan keterpaduan sistem transportasi kawasan perkotaan melalui konsep Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (Transit Oriented Development); dan
mengembangkan keterpaduan sistem jaringan transportasi darat, transportasi laut, dan transportasi udara, untuk menjamin aksesibilitas yang tinggi antar-PKN dan antarnegara.
