PERPPU
JARING PENGAMAN SISTEM KEUANGAN
Pasal 6
BAB 3 — KOMITE STABILITAS SISTEM KEUANGAN
KSSK berfungsi menetapkan kebijakan dalam rangka pencegahan dan penanganan Krisis.
BAB 3 — KOMITE STABILITAS SISTEM KEUANGAN
KSSK berfungsi menetapkan kebijakan dalam rangka pencegahan dan penanganan Krisis.