PERPPU
JARING PENGAMAN SISTEM KEUANGAN
Pasal 14
BAB 4 — PENCEGAHAN KRISIS
Bank penerima FPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) dilarang membagikan dividen dan manfaat finansial lainnya kepada pemegang saham sebelum bank melunasi FPD.
