PERPPU
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Pasal 168
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengukuran dan penerbitan surat ukur, tata cara, persyaratan, dan dokumentasi pendaftaran Kapal serta tata cara dan persyaratan penerbitan surat tanda kebangsaan Kapal diatur dalam Peraturan Pemerintah.
- Ketentuan Pasal 169 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
