PERPPU
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2005 tentang BADAN REHABILITASI DAN...
Pasal 3
BAB 2 — RUANG LINGKUP
Pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi meliputi perumusan kebijakan, usaha dan langkah-langkah nyata yang terencana, konsisten dan berkelanjutan.
