PERPPU
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998 tentang PERUBAHAN UU KEPAILITAN
Pasal 216
Putusan penundaan sementara kewajiban pembayaran utang berlaku sejak tanggal penundaan kewajiban pembayaran utang tersebut ditetapkan dan berlangsung sampai dengan tanggal sidang yang
dimaksudkan dalam Pasal 215 ayat (1) diselenggarakan." 55.Mengubah ketentuan Pasal 217, sehingga seluruhnya berbunyi sebagai berikut:
