PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 98-permentan-ot-140-7-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENYUSUNAN...
Pasal 28
BAB 4 — PENGUNDANGAN, PENDOKUMENTASIAN DAN PENYEBARLUASAN
Permentan dan/atau Kepmentan yang didokumentasikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 dilakukan penyebarluasan melalui: a. pengunggahannya dalam laman (website); b. kompendium; c. media cetak; dan/atau d. media elektronik.
