PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 98-permentan-ot-140-7-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PENYUSUNAN...
Pasal 13
BAB 3 — TATA CARA PENYUSUNAN
Rancangan Permentan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) yang telah disusun disampaikan Sekretaris Unit Kerja Eselon I Pengusul kepada Pimpinan Unit Kerja Eselon I Pengusul.
