PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERTANIAN
Pasal 57
BAB 8 — HASIL KERJA MINIMAL
Hasil Kerja Minimal untuk kenaikan jenjang jabatan satu tingkat lebih tinggi diperoleh pada jenjang jabatan yang didudukinya.
