PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 76-permentan-ot-140-12-2012 Tahun 2012 tentang SYARAT DAN TATA CARA...
Pasal 35
BAB 5 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 dilakukan kepada pelaku usaha Produk Unggulan Hortikultura pada Kawasan Hortikultura.
