PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 70-permentan-pd-200-6-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PERIZINAN USAHA...
Pasal 39
BAB 6 — KETENTUAN SANKSI ADMINISTRASI
Pelaku Usaha Budidaya Hortikultura yang memindahtangankan izin sebelum memperoleh izin dari pemberi izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 dikenakan sanksi berupa pencabutan Izin Usaha Budidaya Hortikultura.
