PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 70-permentan-pd-200-6-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PERIZINAN USAHA...
Pasal 37
BAB 6 — KETENTUAN SANKSI ADMINISTRASI
Bagi Pelaku Usaha Budidaya Hortikultura menengah dan besar tidak melaksanakan kemitraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf b dikenakan sanksi berupa pencabutan izin.
