PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 70-permentan-pd-200-6-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PERIZINAN USAHA...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. klasifikasi unit Usaha Budidaya Hortikultura; b. persyaratan teknis Usaha Budidaya Hortikultura; c. pendataan, pendaftaran, dan perizinan; d. hak dan kewajiban pelaku usaha; e. pembinaan dan pengawasan; dan f. ketentuan sanksi administrasi.
