PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 70-permentan-pd-200-6-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PERIZINAN USAHA...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan pemberian pelayanan perizinan dan pendaftaran Usaha Budidaya Hortikultura. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan Pelaku Usaha Budidaya Hortikultura secara berkeadilan dan kepastian Usaha Budidaya Hortikultura.
