PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 51-permentan-ot-140-9-2011 Tahun 2011 tentang REKOMENDASI PERSETUJUAN...
Pasal 3
BAB 2 — PEMASUKAN BENIH DAN/ATAU BIBIT TERNAK
Benih dan/atau bibit ternak yang dapat dimasukkan seperti tercantum pada Lampiran I sebagai bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.
