PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 48-permentan-sr-120-8-2012 Tahun 2012 tentang PRODUKSI, SERTIFIKASI DAN...
Pasal 5
BAB 2 — PRODUKSI BENIH
Perbanyakan benih secara generatif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 terdiri atas bersari bebas dan hibrida.
