PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2019 tentang PENGEMBANGAN KOMODITAS HORTIKULTURA STRATEGIS
Pasal 9
BAB 3 — PELAKSANAAN PENGEMBANGAN KOMODITAS HORTIKULTURA STRATEGIS
Pengembangan jenis komoditas Hortikultura strategis bawang putih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (3) huruf c dilakukan untuk meningkatkan luas tanam dan produksi.
