PERMENTAN
PENDAFTARAN PESTISIDA
Pasal 81
Persetujuan peralihan nomor pendaftaran dan izin tetap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
Persetujuan peralihan nomor pendaftaran dan izin tetap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) ditetapkan dengan Keputusan Menteri.