PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 43-permentan-ot-010-8-2016 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas...
Pasal 11
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
Dinas Pertanian Daerah Provinsi atau Dinas Pertanian Daerah Kabupaten/Kota dalam bentuk 1 (satu) Dinas dapat memiliki 2 (dua) bidang lebih banyak dari ketentuan yang berlaku.
