PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2019 tentang PEMASUKAN TERNAK RUMINANSIA BESAR KE DALAM WILAYAH...
Pasal 42
BAB 4 — TATA CARA MEMPEROLEH REKOMENDASI
Apabila terjadi keadaan kahar dan/atau gangguan sistem yang berakibat tidak berfungsinya pelayanan Rekomendasi secara daring paling singkat 1 (satu) hari kerja, pelayanan Rekomendasi dapat dilakukan secara manual.
