PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2019 tentang PEMASUKAN TERNAK RUMINANSIA BESAR KE DALAM WILAYAH...
Pasal 26
BAB 4 — TATA CARA MEMPEROLEH REKOMENDASI
(1) Kepala PPVTPP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 melakukan pemeriksaan administrasi. (2) Pemeriksaan administrasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan paling lama 1 (satu) hari kerja untuk memastikan kelengkapan dan kebenaran permohonan Pemasukan.
