PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTANIAN
Pasal 310
BAB 20 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, setiap unit eselon I menyusun peta bisnis proses yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien.
