PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTANIAN
Pasal 240
BAB 11 — BADAN PENYULUHAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PERTANIAN
Pusat Penyuluhan Pertanian mempunyai tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis, serta penyelenggaraan penyuluhan pertanian.
