PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2019 tentang TATA CARA PERIZINAN BERUSAHA SEKTOR PERTANIAN
Pasal 7
BAB 2 — PERIZINAN BERUSAHA DI SEKTOR PERTANIAN
Sebelum mengajukan permohonan melalui OSS, pemohon izin harus mempersiapkan Komitmen yang akan dipenuhi.
