PERMENTAN
PENDAFTARAN VARIETAS TANAMAN HORTIKULTURA
Pasal 13
BAB 3 — ### SYARAT DAN TATA CARA PENDAFTARAN
Pelaku usaha di bidang perbenihan hortikultura yang memiliki sertifikat sistem manajemen mutu dari lembaga sertifikasi yang berwenang dapat melakukan pengujian kebenaran varietas miliknya sendiri yang diperoleh dari hasil pemuliaan dalam negeri.
