PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN SERTIFIKASI PERKEBUNAN KELAPA...
Pasal 24
BAB 3 — SYARAT DAN TATA CARA SERTIFIKASI ISPO
Sertifikat ISPO paling sedikit menginformasikan tentang: a. nama dan alamat Pelaku Usaha; b. lokasi, titik koordinat lokasi, luas kebun, produktifitas dan total produksi unit tersertifikasi; c. nomor registrasi sertifikat ISPO; d. nama dan alamat LS ISPO; e. tanggal penerbitan dan berakhirnya sertifikat ISPO; f. logo KAN dan Nomor nomor akreditasi LS ISPO; g. model rantai pasok; dan h. logo ISPO.
