PERMENTAN
PELESTARIAN DAN PEMANFAATAN SUMBER DAYA GENETIK TANAMAN
Pasal 39
BAB 3 — ### PEMANFAATAN SUMBER DAYA GENETIK TANAMAN
11 / 16
www.hukumonline.com
(1) Permohonan ditolak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38, apabila persyaratan sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 37 tidak benar atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
(2) Penolakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) oleh Kepala PPVTPP diberitahukan kepada pemohon
secara tertulis sesuai formulir model-15, disertai alasan penolakan.
