PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 36-permentan-sm-22--8-2018 Tahun 2018 tentang Statuta Politeknik...
Pasal 82
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Pembinaan teknis Unit Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 ayat (1), dilakukan oleh Wadir II.
