PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 36-permentan-ot-140-7-2009 Tahun 2009 tentang PERSYARATAN PENILAI USAHA...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan ini, meliputi: a. Persyaratan Penilai Usaha Perkebunan; b. Pengangkatan dan Pemberhentian;dan c. Pembiayaan.
