PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN KARYA CETAK DAN KARYA REKAM LINGKUP...
Pasal 11
BAB 3 — PENGELOLAAN KOLEKSI DEPOSIT
(1) Penyimpanan Koleksi Deposit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) huruf d dilakukan dengan mengelompokkan Koleksi Deposit berdasarkan jenis karya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6. (2) Penyimpanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menggunakan prasarana dan sarana yang disediakan oleh Pustaka.
