PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia...
Pasal 32
BAB 3 — PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERKEBUNAN KELAPA
Penelitian dan pengembangan Perkebunan Kelapa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 dilaksanakan oleh lembaga yang memiliki fungsi penelitian dan pengembangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
