PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 25-permentan-ot-010-7-2017 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan...
Pasal 27
BAB 4 — PENETAPAN DAN PENGUNDANGAN
Ketentuan mengenai penetapan Permentan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 berlaku secara mutatis mutandis terhadap penetapan Kepmentan.
