PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2019 tentang REKOMENDASI TEKNIS IMPOR TEMBAKAU
Pasal 19
BAB 5 — KETENTUAN SANKSI
Dalam hal terjadi permasalahan hukum, permohonan Rekomtek Impor Tembakau tidak diterbitkan sampai dengan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
