PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 22-permentan-pk-110-6-2017 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Peredaran Pakan
Pasal 40
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Penerapan sistem daring (online) mulai berlaku setelah 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal Peraturan Menteri ini diundangkan.
