PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 22-permentan-pk-110-6-2017 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Peredaran Pakan
Pasal 41
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini diundangkan, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/Permentan/OT.140/4/2009 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pakan (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2009 Nomor 93), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
