PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2021 tentang SUMBER DAYA GENETIK DAN PELEPASAN VARIETAS TANAMAN...
Pasal 50
BAB 3 — PELEPASAN VARIETAS PERKEBUNAN
(1) Tata cara pengujian keunggulan dengan memenuhi kaidah statistik serta lulus penilaian oleh TPV Tanaman Perkebunan. (2) Tata cara pengujian keunggulan, mutu hasil, uji ketahanan hama dan penyakit, karakter unggulan lainnya dan potensi produksi benih bagi calon varietas hibrida tanaman semusim serta pelaporan tercantum dalam Lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
