PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2019 tentang TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI...
Pasal 2
BAB 2 — PENERIMA TUNJANGAN KINERJA
Tunjangan Kinerja diberikan kepada Pegawai yang mempunyai jabatan tertentu di lingkungan Kementerian Pertanian setiap bulannya.
