PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2022 tentang PENGGUNAAN DOSIS PUPUK N, P, K, UNTUK PADI,...
Pasal 4
BAB 2 — PEMUPUKAN BERIMBANG
Pemupukan Berimbang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a ditetapkan berdasarkan: a. tingkat kesuburan tanah; dan b. kebutuhan hara Tanaman.
